–
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah siswa berkeliaran dan berkeliaran di sekolah usai pelajaran. Salah satunya, guru wajib mengawasi anak-anak dalam jarak 500 meter saat keluar gerbang sekolah.
“Salah satu kemungkinan ada administrasi kesiswaan di sekolah
, setelah pembubaran anak-anak tidak langsung dilepas, tapi dipantau dalam jarak 500 meter dari sekolah,” kata Kepala Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga. Radja. melalui kontak, Kamis (4 Agustus 2020). 2021).
Baca juga:
3 Siswa Bogor Positif Corona saat Diklat Kelas
Disdik DKI meminta para wali kelas untuk aktif memantau pergerakan anak melalui grup di aplikasi messaging. Dengan cara ini sekolah dapat memastikan bahwa siswa kembali ke rumah dengan selamat dan tepat waktu.
“Kedua, biasanya ada grup WhatsApp di kelas, kan, dipantau oleh anak yang masuk ke kelas tatap muka
kemarin untuk melihat apakah itu pergi karena sebelum jam 12 siang, (sekitar) jam 11 pagi sudah pulang. “Agar orang tua memantaunya, dipastikan anak akan pulang tepat waktu,” kata Taga.
Baca juga:
Sekolah kelas pertama dinilai untuk banyak pelanggaran Prokes
Selain itu, Pemprov DKI menyediakan armada bus sekolah untuk menjemput siswa. Hal ini untuk mencegah siswa menggunakan transportasi umum yang berpotensi menularkan virus COVID-19.
“Jika bus sekolah mendukung kebutuhan anak-anak kita, jangan menggunakan angkutan umum yang berinteraksi dengan komunitas lain,” katanya.
Ke depan, Disdik DKI akan mengevaluasi pembelajaran personal secara menyeluruh. Hal ini dilakukan, menurut Taga, untuk melihat apakah program ini bisa diperluas atau sebaliknya.
“Sejauh ini masih landai, licin, tetapi kami sepakat untuk penilaian secara keseluruhan pada 29 April apakah uji coba dilanjutkan atau tidak,” tambahnya.
Baca juga:
Wagub DKI minta orang tua awasi siswa sepulang sekolah: jangan hang out
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria memperingatkan siswa
untuk tidak nongkrong di sekolah setelah belajar pribadi, yang berpotensi menimbulkan keramaian. Ia menanyakan peran aktif guru dan orang tua, khususnya dalam memantau pergerakan anak.
“Pengawasan tentunya dari kita, siswa harus paham bahwa mereka tidak bergaul, tidak main-main dan peran orang tua (serta) pendidik tidak kalah penting,” kata Riza di DKI Jakarta. Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).
Baca juga:
Komisi X meminta Kemdikbud membentuk tim pemeriksa sekolah yang siap melakukan pertukaran tatap muka
Riza menyadari pihaknya memiliki keterbatasan dalam merawat siswa. Karena itu, ia mengimbau kepada orang tua dan guru untuk membatasi aktivitas siswa agar terhindar dari paparan virus COVID-19.
Misalnya, orang tua dapat menjemput anak-anak mereka. Sementara itu, guru dapat memberikan pekerjaan rumah kepada siswa.
Di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, uji coba sekolah pribadi dilakukan. Ada 85 sekolah yang mengikuti pembelajaran tatap muka ini.
Lihat Juga :